Pengertian
Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Depdiknas
mendefinisikan kompetensi sebagai pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai
dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan
tersebut secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi
kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar
untuk melakukan sesuatu (Majid & Dian Andayani, 2004:52).
Dari uraian
tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa di dalam konsep kompetensi
mengandung beberapa aspek sebagai berikut:[1]
1. Pengetahuan (knowledge): yaitu kesadaran dalam
bidang kognitif.
2. Pemahaman (understanding): yaitu kedalaman
kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu.
3. Kemampuan (skill): yaitu sesuatu yang dimiliki oleh
individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4. Nilai (value): adalah suatu standar perilaku yang
telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
5. Sikap (attitude): yaitu perasaan (senang-tidak
senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari
luar.
6. Minat (interest): adalah kecenderungan seseorang
untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Berdasarkan
pengertian kompetensi di atas pengertian KBK yaitu sebagai suatu konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu.[2]
Sedangkan
menurut Nurhadi (2004:16) KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang
kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan
belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan
kurikulum sekolah.
Dari
pengertian tersebut nampak bahwa KBK merupakan pendekatan dalam pengembangan
kurikulum yang berfokus pada kompetensi, berorientasi pada dampak yang
diharapkan terjadi pada siswa yang dicapainya melalui pengalaman belajarnya.
Kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang
diharapkan dapat diketahui, disikapi atau dilakukan siswa dan sekaligus
menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan
untuk menjadi kompeten.
Komponen
Kurikulum Berbasis Kompetensi
KBK merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen,
yaitu:
1.
Kurikulum dan Hasil Belajar
Memuat
perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara
keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun.
2. Penilaian Berbasis Kelas
Memuat
prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan
konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui identifikasi kompetensi/hasil
belajar yang telah dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar
yang harus dan telah dicapai serta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
3. Kegiatan Belajar Mengajar
Memuat
gagasan kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan
andragogis agar pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai tidak mekanistik.
4. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Memuat
berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk
meningkatkan mutu hasil belajar. Dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan
jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum (a.l silabus), pembinaan
profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi kurikulum
Karakteristik
dan Asumsi Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karakteristik
KBK antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator
evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi; dan pengembangan
sistem pembelajaran[3].
Depdiknas
(2002) mengemukakan bahwa KBK memiliki ciri-ciri sebagai beriku[4]t:
1.Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa baik secara individual maupun klasikal
2.Berorientasi pada hasil belajar (learning
out comes) dan keberagaman.
3.Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi
juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi (Mulyasa,
2003:42).
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat
diidentifikasikan enam karakteristik KBK[5]:
1.
Sistem belajar dengan modul
Modul merupakan paket belajar mendiri yang meliputi
serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara
sistematis untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar.
2. Penggunaan keseluruhan sumber belajar
Sumber belajar dapat dirumuskan sebagai
segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam sejumlah
informasi, pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dalam proses belajar
mengajar. Sumber belajar dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Manusia, yaitu orang
yang menyampaikan pesan secara langsung yang diniati secara khusus dan
disengaja untuk kepentingan belajar.
b. Bahan, yaitu sesuatu
yang mengandung pesan pembelajaran yang biasanya disebut segai media
pengajaran.
c. Lingkungan, yaitu ruang
dan tempat dimana sumber-sumber dapat berinteraksi dengan peserta didik.
d. Alat dan peralatan,
yaitu sumber belajar untuk produksi dan/atau memainkan sumber-sumber lain.
e. Aktivitas, yaitu
sumber belajar yang biasanya merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan
sumber lain untuk memudahkan belajar.
3. Pengalaman lapangan
Melalui pengalaman lapangan, guru dapat meningkatkan
pengetahuan, pemahaman dan pengalaman dalam ruang lingkup yang lebih luas untuk
menunjang profesinya dan untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama
peserta didik mengikuti pembelajaran.
4. Strategi individual personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar
peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan
keunikan peserta didik: bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
5. Kemudahan belajar
Diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual
personal dan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim.
6. Belajar tuntas
Dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu
belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajar secara maksimal.
Inovasi Dalam
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi
disebut juga kurikulum 2004. dalam pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetens,
dai harapkan mampu mencetak anak didik yang memiliki berbagai kompetensi yang
mampu menjawab kesenjangan atara produk dengan realitas kehidupan dan dunia
kerja.[6]
Salah
satuinivasi dalam Kurikulum Berbasis
Kompetensi adalah menyusun silabus, yang diserahkan pada sekolah atau daerah
sesuai dengankebutuhan, kemampuan dan
kondisi masing-masing. Adapu langkah pengembangansilabus adalah penilisan identitas mata
pelajaran, penentuan standar kompetensi, penentuan kompetensi dasar, menentukan
materi pokok, penentuan pengalaman belajar siswa, penentuan alokasi waktu,
serat penentuan sumber bahandan media
pembelajaran[7].
Sufisme atau tasawuf
mengandungi nilai-nilai spiritual yang tinggi. Ia berusaha membina dan
membangun psikologi dan peribadi Islam melalui takhalliyyah al-nafs, tahalliyyah
al-nafs dan tajalliyyah al-nafs. Tasawuf merupakan maqam dalam
mencapai kejernihan, kebersihan dan kesucian hati (tazkiyah al-nafs).
Apabila tasawuf dilaksanakan dengan sempurna maka ia boleh menghasilkan
keperibadian Islam dan kesihatan mental. Maqam dan peringkat-peringkat
perjalanan dalam tasawuf adalah seperti tawbah, zuhd, sabr,
tawakkal, rida, mahabbah, khawf, tawaddu`, taqwa,
ikhlas, shukr dan ma`rifah.
Ikhlas
merupakan hakikat dari agama dan kunci dakwah para rasul Shallallaahu 'alaihi
wa Salam. suatu ketaatan apapun bentuknya jika dilakukan dengan tidak ikhlas
dan jujur terhadap Allah, maka amalan itu tidak ada nilainya dan tidak
berpahala, bahkan pelakuknya akan menghadapi ancaman Allah yang sangat besar.
Sebagaimana dalam hadits,
bahwa manusia pertama yang akan diadili pada hari kiamat nanti adalah orang
yang mati syahid, namun niatnya dalam berperang adalah agar disebut pemberani.
Orang kedua yang diadili adalah orang yang belajar dan mengajarkan ilmu serta
mempelajari Al Qur'an, namun niatnya supaya disebut sebagai qori' atau alim.
Dan orang ketiga adalah orang yang diberi keluasan rizki dan harta lalu ia
berinfak dengan harta tersebut akan tetapi tujuannya agar disebut sebagai orang
yang dermawan. Maka ketiga orang ini bernasib sama, yakni dimasukkan kedalam
Neraka
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian Ikhlas?
2. Bagaimana bentuk keihlasan dalam perbuatan?
3. Bagimana cirri-ciri dari orang yang Ikhlas dalam
perbuatanya?
4. Apa saja hal-hal yang merusak sifat Ikhlas?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ikhlas
(Ketulusan)
Ikhlas artinya
membersihkan maksud dan motivasi bertaqarrub kepada Allah dari berbagai maksud
dan niat lain. Atau mengesakan hanya Allah-lah sebagai tujuan dalam berbuat
kebajikan, yaitu dengan menjauhi dan mengabaikan pandangan mahluk serta tujuan
keduniaan dan senantiasa berkonsentrasi kepada Allah semata
Ikhlas merupakan
hal yang sangat prinsip dalam ibadat. Ikhlas adalah tindakan dan
perbuatan murni yang tidak dicampuri oleh perkara-perkara lain. Secara
etimologi, ikhlas sering diertikan dengan kemurnian yang tidak dicampuri
hal yang menjadi tujuan. Dalam ajaran sufi keikhlasan adalah suatu yang
diperlukan untuk mendekatkan diri kepada Allah sama ada dari sudut niat maupun
tindakan.
Sayid Muhammad Ibnu Alwy Ibnu Abbas Al-Maliki Al-Makky Al-Hasani dalam
kitabnya “Qul Hadzihi Sabili,” memasukkan ikhlas sebagai Al-Manjiyyat yaitu
sesuatu yang dapat memberi keselamatan kepada siapa saja yang mengamalkannya.
Ikhlas menurutnya identik dengan Iman, sambil mengutip QS. 17: 19 yang artinya,
“Dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akhirat dan berusaha ke arah
itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mu’min, maka mereka itu adalah
orang-orang yang usahanya dibalas dengan baik.” Ayat ini juga memberikan
pemahaman bahwa motivasi orang yang beriman (baca: ikhlas) adalah kehidupan
Akhirat serta bersungguh-sungguh untuk meraihnya
Dalam sebuah Hadits Rasulullah SAW bersabda; “Ikhlaslah dalam
menjalankan agamamu, pasti kamu mendapatkan balasan walau amal sekecil apapun.”
Ketika beliau ditanya “Apa yang dimaksud iman ?”, Nabi menjawab: ”Ialah
ikhlas karena Allah,.” lalu sabdanya: ”Allah tidak akan menerima semua amal
kecuali disertai keikhlasan kepada-Nya serta mengharap keridlaan-Nya semata.”
HR. An-Nasai
Seorang sufi membersihkan
amal perbuatannya daripada ‘ujub, riya’, hubb al-dunya, hasad,
takabbur dan sebagainya dengan mengerjakan amal soleh semata-mata kerana
Allah maka dia disebut sebagai seorang mukhlis (beramal dengan penuh
keikhlasan) dan perbuatannya itu adalah ikhlas[1].
Jadi ikhlas merupakan sesuatu hal yang
bersifat batiniyah dan teruji kemurniannya dengan amalan soleh. Ia merupakan
perasaan halus yang tidak dapat diketahui oleh siapapun. Amal perbuatan adalah
bentuk-bentuk lahiriyah yang boleh dilihat sedangkan roh amal perbuatan itu
adalah rahsia yaitu keikhlasan. Allah berfirman yang bermaksud: “Kepada
Engkau saja, kami menyembah dan kepada Engkau sajakami memohon
pertolongan.”
B.Bentuk keikhlasan
dalam Perbuatan/Amalan
Keikhlasan, apabila ditinjau dalam bentuk
realiti amalan, maka ia dapat dibahagi kepada tiga peringkat, yaitu:
1)tidak melihat amalan sebagai amalan semata-mata
yaitu tidak mencari balasan daripada amalan dan tidak puas terhadap amalan; malu
terhadap amalan di samping sentiasa berusaha sekuat tenaga
2)menjaga amalan dengan sentiasa dan tetap
menjaga kesaksian serta memelihara cahaya taufiq yang dipancarkan oleh Allah
SWT;
3)memurnikan amalan dengan melakukan amalan
berasaskan ilmu serta tunduk kepada kehendak Allah
Keikhlasan bukanlah hal
yang statik yang sekali wujud akan sentiasa bertahan selamanya di dalam diri
manusia. Ia adalah suatu yang dinamis yang sentiasa menuntut kesungguhan
pemeliharaan dan peningkatan.[2]
Keikhlasan menjadi langkah bagi manusia untuk menumbuh kembangkan potensi sedia
ada yang akan memberi kesan kepada amalan dan teruji dalam kualiti maupun kuantiti.
C. Ciri-Ciri orang yang
Ikhlas ( Mukhlisin)
Suatu hari Mu’adz Bin
Jabal RA meminta nasehat kepada Rasulullah SAW sewaktu dia akan diutus ke
Yaman. Katanya; “Wahai Rasulullah SAW, berilah aku nasehat,” Rasul
bersabda; “Ikhlaslah dalam agamamu, meskipun kerjamu sedikit.” HR.
Al-Hakim
Nasehat Rasulullah SAW kepada Mu’adz ini mengandung pelajaran yang
berharga , antara lain mengungkap tiga sifat dan sikap para Mukhlishin yaitu[3]:
1.Selalu berbuat baik walaupun manusia
membenci kebaikan yang dia perbuat. Sebagaimana diisyaratkan dalam firman-Nya:
”Maka sembahlah Allah dengan seikhlas-ikhlasnya beribadah kepada-Nya,
meskipun orang-orang kafir tidak menyukainya.” QS. 40: 14
2.Mendasari setiap amal shalihnya dengan
taqwa dan iman kepada Allah SWT.
3.Sikapnya berbuat baik tidak ingin dilihat atau
dipuji manusia, ia bersembunyi di balik amal shalihnya. Ya’kub AS pernah
mengatakan: ”Orang yang ikhlas ialah orang yang menyembunyikan kebajikannya
sebagaimana ia menyembunyikan keburukan-keburukannya.”
Ibnu Alwy memberi batasan Mukhlis (orang ikhlas) yaitu apabila ia
melakukan ataupun meninggalkan sesuatu perbuatan, baik dalam sunyi ataupun
banyak orang tetap menyandarkan tujuannya hanya kepada Allah, tanpa
mencampuradukkan dengan maksud lain, misalnya karena hawa nafsu atau keduniaan
(harta, tahta, wanita). Dan jika dia berniat disamping Allah juga karena
manusia, maka dia termasuk Raiy yaitu orang yang berbuat riya dan amalnya tidak
akan diterima. Apabila dia beramal karena manusia semata, maka dia telah
terjerumus ke dalam kebinasaan dan riyanya telah mencapai tingkat Munafiq,
na’udzubillahi min dzalik.
D. Hal-hal yang Merusak Keikhlasan
Ada beberapa hal yang bisa
merusak keikhlasan yaitu:
1.Riya' ialah memperlihatkan suatu bentuk
ibadah dengan tujuan dilihat manusia, lalu orang-orangpun memujinya.
2.Sum'ah, yaitu beramal dengan tujuan untuk
didengar oleh orang lain (mencari popularitas).
3.'Ujub, masih termasuk kategori riya'
hanya saja Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membedakan keduanya dengan mengatakan
bahwa: "Riya' masuk didalam bab menyekutukan Allah dengaN makhluk, sedang
ujub masuk dalam bab menyekutukan Allah dengan diri-sendiri Disamping itu ada
bentuk detail dari perbuatan riya' yang sangat tersembunyi, atau di sebut
dengan riya' khafiy'[4].
Imam Al-Ghazali juga mengemukakan tentang pertarungan antara ikhlas dan
riya ini dan membaginya menjadi tiga jenis dorongan dan akibatnya, yaitu;
Jika pendorong amalnya (ikhlas) sama kuat dengan
dorongan nafsunya, maka kedua-duanya harus digugurkan dan jadilah amalnya
tidak berpahala dan juga tidak berdosa.
Jika dorongan riya lebih kuat dan menang, jadilah
amalannya tidak bermanfaat, malah mengakibatkan adzab baginya. Siksaan
dalam kondisi seperti ini lebih ringan dibanding amal yang semata-mata
riya.
Jika niat bertaqarrub mendekatkan diri kepada Allah
lebih kuat dibanding dengan yang lainnya, maka ia mendapat pahala dari
kekuatannya memelihara keikhlasan tadi.
E. Cara Memelihara Keikhlasan
Sebagai upaya membina terwujudnya keikhlasan yang mantap dalam hati
setiap mu’min, sudah selayaknya kita memperhatikan beberapa hal yang dapat
memelihara ikhlas dari penyakit-penyakit hati yang selalu mengintai kita, di
antaranya: [5]
Dengan meyakini bahwa setiap amal yang kita
perbuat, baik lahir maupun batin, sekecil apapun, selalu dilihat dan
didengar Allah SWT dan kelak Dia memperlihatkan seluruh gerakan dan
bisikan hati tanpa ada yang terlewatkan. Kemudian kita menerima balasan
atas perbuatan-perbuatan tadi.
Dan yang sering tidak kita sadari adalah penyimpangan
niat dari ikhlas lillahi Ta’ala menjadi riya. Dalam hadis Qudsi dikemukakan:
”Kelak pada Hari Kiamat akan didatangkan beberapa buku catatan amal yang telah
disegel. Lalu dihadapkan kepada Allah SWT tetapi kemudian Dia berfirman:
”Buanglah semua buku-buku ini !” Malaikatpun berkata: ”Demi kekuasaan-Mu, kami
tidak melihat didalamnya selain kebaikannya saja.” Lalu Allah berfirman;
“Sesungguhnya amalan yang memenuhinya dilakukan bukan karena Aku, dan Aku tidak
menerima kecuali apa yang dilakukan karena mencari keridlaan-Ku.” HQR.
Al-Bazzar & at-Tabrani
Memahami makna dan hakikat ikhlas serta meluruskan
niat dalam beribadah hanya kepada Allah dan mencari keridlaan-Nya semata,
setelah yakin perbuatan kita sejalan dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya.
Maka ketika niat kita menyimpang dari keikhlasan, kembalikanlah kepada
keimanan dan ketaqwaan serta segeralah mensucikan diri dengan bertaubat
dan meluruskan kembali niat baik tadi. Firman Allah: “Kecuali
orang-orang yang bertaubat dan memperbaiki amal mereka serta berpegang
teguh kepada agama Allah dan tulus ikhlas mengerjakan agama mereka karena
Allah, maka mereka itu adalah bersama orang yang beriman dan kelak Allah
memberikan kepada orang yang beriman pahala yang besar.” QS 4; 146
Berusaha membersihkan hati dari sifat yang mengotorinya
seperti riya, sum’ah, nifaq atau bentuk syirik lainnya sekecil apapun.
Allah berfirman: ”Barang siapa yang berharap menemui Rabb-nya, hendaklah
ia mengerjakan perbuatan baik dan janganlah mempersekutukan dalam
beribadah kepada Rabb-nya dengan sesuatu apapun.“ QS. 18: 110
Kehati-hatian ini sebagai cerminan sikap ikhlas kita,
meskipun tidak jarang kita khilaf dan menyimpang dari niat semula. Namun,
dengan memahami seluk beluk penyakit hati ini, diharapkan kita dapat mengambil
sikap yang benar.
Memohon petunjuk kepada Allah agar menetapkan hati
kita dalam ikhlas. Karena hanya Dia-lah yang berkuasa menurunkan hidayah
dan menyelamatkan kita dari godaan syetan yang selalu menghembuskan
kejahatan yang dapat membinasakan manusia. Tidak sedikit manusia yang terjerumus
pada riya dan syirik yang tersembunyi, sebagaimana diperingatkan dalam
Hadits Nabi SAW, sabdanya: ”Barangsiapa yang shalat dengan riya,
sesungguhnya ia telah melakukan syirik, dan barang siapa yang shaum dengan
riya, sesungguhnya ia telah melakukan syirik, dan demikian juga,
barangsiapa yang bersedekah dengan riya sesungguhnya ia telah melakukan
syirik, karena Allah ‘azza wajalla berfirman (dalam Hadits Qudsi): ”
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ikhlas artinya
membersihkan maksud dan motivasi bertaqarrub kepada Allah dari berbagai maksud
dan niat lain. Atau mengesakan hanya Allah-lah sebagai tujuan dalam berbuat
kebajikan, yaitu dengan menjauhi dan mengabaikan pandangan mahluk serta tujuan
keduniaan dan senantiasa berkonsentrasi kepada Allah semata
Jadi ikhlas merupakan sesuatu
hal yang bersifat batiniyah dan teruji kemurniannya dengan amalan soleh. Ia
merupakan perasaan halus yang tidak dapat diketahui oleh siapapun. Amal
perbuatan adalah bentuk-bentuk lahiriyah yang boleh dilihat sedangkan roh amal
perbuatan itu adalah rahsia yaitu keikhlasan.
membersihkan amal perbuatannya daripada
‘ujub, riya’, hubb al-dunya, hasad, takabbur dan
sebagainya dengan mengerjakan amal soleh semata-mata kerana Allah maka dia
disebut sebagai seorang mukhlis (beramal dengan penuh keikhlasan) dan
perbuatannya itu adalah ikhlas
DAFTAR
PUSTAKA
M. Khatib Quzwain, Mengenal Allah: Suatu Pengajian
Mengenai Ajaran Tasawuf Syaikh Abdul Samad Al-Palimbani. Jakarta: Pustaka Bulan Bintang, t t
Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Pustaka
Paramadina, 1992
[1] M. Khatib Quzwain (t.t), Mengenal Allah: Suatu
Pengajian Mengenai Ajaran Tasawuf Syaikh Abdul Samad Al-Palimbani. Jakarta: Pustaka Bulan
Bintang, h.94-95
[2] Nurcholish Madjid (1992), Islam Doktrin dan
Peradaban. Jakarta:
Pustaka Paramadina.hal 50
Salah satu komponen penting
dari sistem pendidikan adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen
pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan
kepala sekolah. Kurikulum dibuat secara sentralistik, oleh karena itu setiap
satuan pendidikan diharuskan untuk melaksanakan dan mengimplementasikannya
sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang disusun oleh
pemerintah pusat.
Berdasarkan UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan PP
No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mulai tahun ajaran
2006/2007, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah disempurnakan menjadi
Kurikulum
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan sudah diresmikan pada tanggal 7 Juli 2006. Kurikulum
tersebut mengakomodir kepentingan daerah. Guru dan sekolah diberikan otonomi
untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi sekolah, permasalahan
sekolah dan kebutuhan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menuntut
adanya kesanggupan guru untuk membuat kurikulum yang mendasarkan pada
kebolehan, kemampuan dan kebutuhan sekolah.
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini berarti satuan-satuan
pendidikan harus mampu mengembangkan komponen-komponen dalam kurikulum KTSP.
Komponen yang dimaksud mencakup visi, misi, dan tujuan tingkat satuan
pendidikan; struktur dan muatan; kalender pendidikan; silabus sampai pada
rencana pelaksanaan pembelajaran.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)?
2. Apa saja
landasan dan prinsip dalam pengembangan KTSP?
3. Bagaimana tujuan
KTSP?
4. Bagaimanakah pelaksanaan
KTSP dalam sekolah?
5. Bagaimana menginovasi
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)?
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian kurikulum satuan pendidikan (KTSP)
KTSP
adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang
paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan pendidikan. KTSP
merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang memberikan otonomi luas
pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat dalam rangka
mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah[1].
Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki
keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan
mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap
kebutuhan setempat[2]
kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat
setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan Komite Sekolah, atau
Madrasah dan Komite Madrasah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi
kelulusan[3].
KTSP merupakan upaya untuk
menyempurnakan agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan
diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang
berkelanjutan merupakaqn keharusan agar sistem pendidikan nasional tersebut
selalu relevan dan kompetitive. Hal tersebut juga sejalan dengan UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya
peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara
berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh setiap satuan
pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU
No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36
B.Landasan dan Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dilandasi oleh UU dan peraturan pemerintah
sebagai berikut [4]:
UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
Peraturan
pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Permendiknas
No. 22 Tahun 2006 tentang standar Isi
Permendiknas
No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi kelulusan
Permendiknas
No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan No. 23
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah
dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah dengan berpedoman pada Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) serta panduan penyusunan
kurikulum yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dengan memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut[5]
a. Berpusat pada
potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki
posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
b. Beragam dan
terpadu
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan
jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan
pengembangan
diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang
bermakna dan tepat antarsubstansi.
c.Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.relevan dengan
kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders)
untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.
Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan dan
memperhatikan pengembangan integritas pribadi, kecerdasan spiritual,
keterampilan berpikir (thingking skill), kreatifitas sosial, kemampuan
akademik, dan keterampilan vokasional.
e.Menyeluruh dan
berkesinambungan
Substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian kurikulum dan
mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antarsemua jenjang pendidikan.
f.Belajar sepanjang
hayat
Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara
unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan
kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan
manusia seutuhnya.
g.Seimbang antar
kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan global,
nasional, dan lokal harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan
perkembangan era globalisasi dengan tetap berpegang pada motto Bhineka Tunggal
Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
C. Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara
umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan
satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga
pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara
partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus
tujuan diterapkannya KTSP adalah :
a.Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah
dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang
tersedia.
b.Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama.
c.Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang
kualitas pendidikan yang akan dicapai.[6]
D. Komponen-Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Bahwa
komponen-komponen KTSP terdiri dari sebagai berikut : [7]
a. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan
umum pendidikan berikut.
1)Tujuan pendidikan dasar adalah meletakan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2)Tujuan pendidikan menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3)Tujuan pendidikan menengah kejuruan
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
b. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum setiap
mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang
harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam
struktur kurikulum[8].
Struktur
dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam
SI meliputi lima
kelompok mata pelajaran sebagai berikut :
1) Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia.
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian.
3) Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknlogi.
4) Kelompok mata pelajaran estetika.
5) Kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut
dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana
diuraikan dalam PP 19/2005 pasal 7. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata
pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta
didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan
diri termasuk ke dalam isi kurikulum[9].
c. Kalender Pendidikan
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan
mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kelender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar,
waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Kalender pendidikan untuk setiap
satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan
alokasi waktu pada dokumen standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah[10].
E.
Pelaksanaan KTSP
Manajemen
pelaksanaan kurikulum di sekolah merupakan bagian dari program peningkatan mutu
pendidikan melalui penerapan pola pengelolaan pelaksanaan kurikulum secara
nasional. Manajemen pelaksanaan kurikulum di sekolah mengatur kegiatan
operasional dan hubungan kerja personil sekolah dalam upaya melayani siswa
mencapai kompetensi yang sudah ditetapkan.[11]
Kegiatan
sekolah tersebut terkait dengan kurikulum yang meliputi perencanaan kegiatan
belajar mengajar berdasar kurikulum yang berlaku secara nasional dan lokal,
penyampaian kurikulum, proses belajar mengajar, dan evaluasi.
Berdasarkan konsep
manajemen tersebut. Menjelaskan bahwa manajemen pelaksanaan kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) di sekolah meliputi antara lain[12]
:
1. Perencanaan
Perencanaan
kurikulum secara nasional menjadi tugas Depdiknas dan secara lokal menjadi
tugas Dinas Pendidikan Kabupaten. Namun dalam KTSP guru diberi kewenangan penuh
untuk menyusun program-program perencanaan. Dalam menyusun perencanaan
program-program tersebut harus guru harus mengacu pada Standar Isi (SI) dan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta panduan penyusunan KTSP yang telah
disusun oleh BSNP.
2. Pengorganisasian
Salah satu hal yang harus
diperhatikan dalam KTSP dan berbeda berbeda dari kurikulum sebelumnya adalah
penerapan pendekatan pembelajaran tuntas dan mengakui perbedaan kecepatan
belajar setiap siswa. Implikasinya adalah ada layanan pembelajaran secara
klasikal dan individual, seperti pengajaran remedial bagi siswa yang belum
kompeten, pengayaan bagi siswa yang kompeten 75-85 %. Namun demikian
pengorganisasian kurikulum tingkat satuan pendidkan secara individual tersebut
perlu memperhatikan beban mengajar regular dan ketersediaan SDM dan fasilitas.
3. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
(KBM)
Dalam pembelajaran,
tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang
terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. pelaksanaan pembelajaraan
berbasis KTSP mencakup tiga hal yaitu : pre tes, pembentukan kompetensi, dan
post test[13].
4. Penilaian hasil
belajar / evaluasi
Evaluasi
dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi oleh pihak dalam (guru dan pengelola
sekolah) yang selanjutnya disebut evaluasi diri dan evaluasi oleh pihak luar
(badan independen atau badan akreditasi sekolah). Sasaran evaluasi secara garis
besar mencakup masukan (termasuk program), proses, dan hasil [14]
Penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes
kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking,
dan penilaian program.
F. Inovasi Dalam KTSP
KTSP yang mulai diberlakukan secara nasional pada tahun 2006
jelas berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan yang paling mendasar
adalah bahwa KTSP merupakan produk dari penjabaran Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang bernafaskan Undang-undang Otonomi
Daerah.
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang
heterogen, baik dilihat dari aspek geografisnya maupun latar belakang sosial
budayanya. Heterogenitas ini membawa dampak bahwa terdapat perbedaan yang cukup
bermakna antara daerah dan pusat. Dengan diberlakukannya Undang-undang Otonomi
Daerah maka setiap daerah mempunyai wewenang untuk mengatur urusan dalam
negerinya. Dengan demikian, pada aspek pendidikan terjadi hal yang sama. Jika
pada masa berlakunya sentralisasi saja sudah menyebabkan adanya perbedaan yang
bermakna antara pusat dengan daerah, maka dapat dibayangkan apa yang akan
terjadi dengan sistem pendidikan yang desentralisas[15]i.
Untuk
mengatasi perbedaan tersebut, maka kurikulum dikembangkan dengan mengacu kepada
standar nasional, artinya meskipun tiap daerah bahkan tiap sekolah diberi
kebebasan untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing, tetapi tetap harus mengacu pada standar minimal yang sifatnya
nasional. Dengan demikian diharapkan bahwa kurikulum yang dikembangkan (KTSP)
dapat mengadopsi kebutuhan daerah tetapi tidak melupakan aspek mutu/kualitas
pendidikan secara nasional.
Aspek-aspek
inovatif yang terkandung dalam KTSP di antaranya diterapkannya pendidikan
kecakapan hidup; dikembangkannya keunggulan lokal sesuai karakteristik, kebutuhan,
dan tuntutan setempat; kurikulum berbasis sekolah, dalam pengertian meskipun
kerangka dasar dan struktur kurikulum dikembangkan secara sentralistik, tetapi
pengembangan perencanaan pembelajaran (silabus & RPP) dan kegiatan belajar
mengajar dikembangkan secara desentralistik; dan disertakannya peran serta
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada
posisi yang paling dekat dengan pembelajaran yakni sekolah dan satuan
pendidikan. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang
memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan masyarakat
dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah
Manajemen pelaksanaan kurikulum di sekolah merupakan bagian dari program
peningkatan mutu pendidikan melalui penerapan pola pengelolaan pelaksanaan
kurikulum secara nasional. Manajemen pelaksanaan kurikulum di sekolah mengatur
kegiatan operasional dan hubungan kerja personil sekolah dalam upaya melayani
siswa mencapai kompetensi yang sudah ditetapkan
Kegiatan sekolah tersebut terkait dengan kurikulum yang meliputi
perencanaan kegiatan belajar mengajar berdasar kurikulum yang berlaku secara
nasional dan lokal, penyampaian kurikulum, proses belajar mengajar, dan
evaluasi
Aspek-aspek inovatif yang terkandung dalam KTSP di antaranya
diterapkannya pendidikan kecakapan hidup; dikembangkannya keunggulan lokal
sesuai karakteristik, kebutuhan, dan tuntutan setempat; kurikulum berbasis
sekolah, dalam pengertian meskipun kerangka dasar dan struktur kurikulum
dikembangkan secara sentralistik
DAFTAR PUSTAKA
Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP), Panduan Penyusunan Tingkat Satuan Pendidikan. 2006
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;
Sebuah Panduan Praktis. Bandung
: PT Remaja Rosdakarya. 2006
Susilo, Muhammad Joko,. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. 2007
[11] Susilo,
Muhammad Joko,. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan
Kesiapan Sekolah Menyongsongnya. Yogyakarta :
Pustaka Pelajar. 2007. hal 154