Pengertian
Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Depdiknas
mendefinisikan kompetensi sebagai pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai
dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan
tersebut secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi
kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar
untuk melakukan sesuatu (Majid & Dian Andayani, 2004:52).
Dari uraian
tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa di dalam konsep kompetensi
mengandung beberapa aspek sebagai berikut:[1]
1. Pengetahuan (knowledge): yaitu kesadaran dalam
bidang kognitif.
2. Pemahaman (understanding): yaitu kedalaman
kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu.
3. Kemampuan (skill): yaitu sesuatu yang dimiliki oleh
individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4. Nilai (value): adalah suatu standar perilaku yang
telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
5. Sikap (attitude): yaitu perasaan (senang-tidak
senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari
luar.
6. Minat (interest): adalah kecenderungan seseorang
untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Berdasarkan
pengertian kompetensi di atas pengertian KBK yaitu sebagai suatu konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat
dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi
tertentu.[2]
Sedangkan
menurut Nurhadi (2004:16) KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang
kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan
belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan
kurikulum sekolah.
Dari
pengertian tersebut nampak bahwa KBK merupakan pendekatan dalam pengembangan
kurikulum yang berfokus pada kompetensi, berorientasi pada dampak yang
diharapkan terjadi pada siswa yang dicapainya melalui pengalaman belajarnya.
Kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang
diharapkan dapat diketahui, disikapi atau dilakukan siswa dan sekaligus
menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan
untuk menjadi kompeten.
Komponen
Kurikulum Berbasis Kompetensi
KBK merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen,
yaitu:
1.
Kurikulum dan Hasil Belajar
Memuat
perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara
keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun.
2. Penilaian Berbasis Kelas
Memuat
prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan
konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui identifikasi kompetensi/hasil
belajar yang telah dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar
yang harus dan telah dicapai serta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
3. Kegiatan Belajar Mengajar
Memuat
gagasan kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan
andragogis agar pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai tidak mekanistik.
4. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Memuat
berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk
meningkatkan mutu hasil belajar. Dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan
jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum (a.l silabus), pembinaan
profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi kurikulum
Karakteristik
dan Asumsi Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karakteristik
KBK antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator
evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi; dan pengembangan
sistem pembelajaran[3].
Depdiknas
(2002) mengemukakan bahwa KBK memiliki ciri-ciri sebagai beriku[4]t:
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa baik secara individual maupun klasikal
2.
Berorientasi pada hasil belajar (learning
out comes) dan keberagaman.
3.
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi
juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi (Mulyasa,
2003:42).
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat
diidentifikasikan enam karakteristik KBK[5]:
1.
Sistem belajar dengan modul
Modul merupakan paket belajar mendiri yang meliputi
serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara
sistematis untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar.
2. Penggunaan keseluruhan sumber belajar
Sumber belajar dapat dirumuskan sebagai
segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam sejumlah
informasi, pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dalam proses belajar
mengajar. Sumber belajar dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Manusia, yaitu orang
yang menyampaikan pesan secara langsung yang diniati secara khusus dan
disengaja untuk kepentingan belajar.
b. Bahan, yaitu sesuatu
yang mengandung pesan pembelajaran yang biasanya disebut segai media
pengajaran.
c. Lingkungan, yaitu ruang
dan tempat dimana sumber-sumber dapat berinteraksi dengan peserta didik.
d. Alat dan peralatan,
yaitu sumber belajar untuk produksi dan/atau memainkan sumber-sumber lain.
e. Aktivitas, yaitu
sumber belajar yang biasanya merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan
sumber lain untuk memudahkan belajar.
3. Pengalaman lapangan
Melalui pengalaman lapangan, guru dapat meningkatkan
pengetahuan, pemahaman dan pengalaman dalam ruang lingkup yang lebih luas untuk
menunjang profesinya dan untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama
peserta didik mengikuti pembelajaran.
4. Strategi individual personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar
peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan
keunikan peserta didik: bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
5. Kemudahan belajar
Diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual
personal dan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim.
6. Belajar tuntas
Dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu
belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajar secara maksimal.
Inovasi Dalam
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikulum Berbasis Kompetensi
disebut juga kurikulum 2004. dalam pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetens,
dai harapkan mampu mencetak anak didik yang memiliki berbagai kompetensi yang
mampu menjawab kesenjangan atara produk dengan realitas kehidupan dan dunia
kerja.[6]
Salah
satu inivasi dalam Kurikulum Berbasis
Kompetensi adalah menyusun silabus, yang diserahkan pada sekolah atau daerah
sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan
kondisi masing-masing. Adapu langkah pengembangan silabus adalah penilisan identitas mata
pelajaran, penentuan standar kompetensi, penentuan kompetensi dasar, menentukan
materi pokok, penentuan pengalaman belajar siswa, penentuan alokasi waktu,
serat penentuan sumber bahan dan media
pembelajaran[7].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar