Cari Blog Ini

Kamis, 01 Maret 2012

Pengertian Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBM)


   Pengertian Kompetensi dan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Depdiknas mendefinisikan kompetensi sebagai pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan tersebut secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Majid & Dian Andayani, 2004:52).
Dari uraian tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa di dalam konsep kompetensi mengandung beberapa aspek sebagai berikut:[1]
1. Pengetahuan (knowledge): yaitu kesadaran dalam bidang kognitif.
2. Pemahaman (understanding): yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu.
3. Kemampuan (skill): yaitu sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4. Nilai (value): adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
5. Sikap (attitude): yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar.
6. Minat (interest): adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Berdasarkan pengertian kompetensi di atas pengertian KBK yaitu sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.[2]
Sedangkan menurut Nurhadi (2004:16) KBK adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Dari pengertian tersebut nampak bahwa KBK merupakan pendekatan dalam pengembangan kurikulum yang berfokus pada kompetensi, berorientasi pada dampak yang diharapkan terjadi pada siswa yang dicapainya melalui pengalaman belajarnya. Kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi atau dilakukan siswa dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.
Komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi
KBK merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen, yaitu:
1. Kurikulum dan Hasil Belajar
Memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai 18 tahun.
2. Penilaian Berbasis Kelas
Memuat prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui identifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
3. Kegiatan Belajar Mengajar
Memuat gagasan kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis agar pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai tidak mekanistik.
4. Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum (a.l silabus), pembinaan profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi kurikulum
Karakteristik dan Asumsi Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karakteristik KBK antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi; dan pengembangan sistem pembelajaran[3].
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa KBK memiliki ciri-ciri sebagai beriku[4]t:
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi (Mulyasa, 2003:42).
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik KBK[5]:
1. Sistem belajar dengan modul
Modul merupakan paket belajar mendiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar.
2. Penggunaan keseluruhan sumber belajar
      Sumber belajar dapat dirumuskan sebagai segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman, keterampilan, dalam proses belajar mengajar. Sumber belajar dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Manusia, yaitu orang yang menyampaikan pesan secara langsung yang diniati secara khusus dan disengaja untuk kepentingan belajar.
b. Bahan, yaitu sesuatu yang mengandung pesan pembelajaran yang biasanya disebut segai media pengajaran.
c. Lingkungan, yaitu ruang dan tempat dimana sumber-sumber dapat berinteraksi dengan peserta didik.
d. Alat dan peralatan, yaitu sumber belajar untuk produksi dan/atau memainkan sumber-sumber lain.
e. Aktivitas, yaitu sumber belajar yang biasanya merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan sumber lain untuk memudahkan belajar.
3. Pengalaman lapangan
Melalui pengalaman lapangan, guru dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman dalam ruang lingkup yang lebih luas untuk menunjang profesinya dan untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran.
4. Strategi individual personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik: bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
5. Kemudahan belajar
Diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim.
6. Belajar tuntas
Dalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajar secara maksimal.

Inovasi Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
            Kurikulum Berbasis Kompetensi disebut juga kurikulum 2004. dalam pemberlakuan Kurikulum Berbasis Kompetens, dai harapkan mampu mencetak anak didik yang memiliki berbagai kompetensi yang mampu menjawab kesenjangan atara produk dengan realitas kehidupan dan dunia kerja.[6]
            Salah satu  inivasi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah menyusun silabus, yang diserahkan pada sekolah atau daerah sesuai dengan  kebutuhan, kemampuan dan kondisi masing-masing. Adapu langkah pengembangan  silabus adalah penilisan identitas mata pelajaran, penentuan standar kompetensi, penentuan kompetensi dasar, menentukan materi pokok, penentuan pengalaman belajar siswa, penentuan alokasi waktu, serat penentuan sumber bahan  dan media pembelajaran[7].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar